Naralensa.com_Tangerang, Pengamat kebijakan sosial dan komunikasi publik, Gunawan Raharjo, menilai pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi jawaban atas harapan jutaan pekerja rumah tangga yang telah diperjuangkan selama 22 tahun.
Menurut Gunawan, selama lebih dari dua dekade para pekerja rumah tangga hidup tanpa kepastian hukum, tanpa perlindungan atas upah, jam kerja, jaminan sosial, hingga perlindungan dari kekerasan. Karena itu, pengesahan RUU PPRT dinilai bukan sekadar keputusan politik, melainkan bentuk hadirnya negara untuk mereka yang selama ini berada di lapisan paling rentan.
“Selama 22 tahun, pekerja rumah tangga hanya bisa berharap agar negara mendengar suara mereka. Kini harapan itu akhirnya dijawab” ujarnya.
Gunawan menilai peran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sangat penting dalam menuntaskan pembahasan yang selama ini berulang kali mandek di parlemen.
“Pak Dasco menjadi motor penggerak di DPR. Beliau memimpin pembahasan bersama pemerintah, membangun komunikasi dengan seluruh fraksi, dan memastikan ada satu keputusan bersama hingga RUU PPRT akhirnya bisa disahkan,” katanya.
Menurut Gunawan, langkah Dasco tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan keadilan bagi kaum pekerja dan memastikan negara hadir bagi kelompok yang selama ini belum mendapatkan perlindungan.
“Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara harus berpihak kepada pekerja kecil. Sementara Pak Dasco menerjemahkan visi itu menjadi langkah konkret di DPR. Sinergi itulah yang akhirnya menjawab penantian 22 tahun para pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengesahan RUU PPRT akan dikenang sebagai titik balik bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia. Sebab, untuk pertama kalinya setelah dua dekade menunggu, negara benar-benar mengupayakan hak, perlindungan, dan keadilan bagi mereka.